Konsultasi 1 on 1 Via Zoom

konsultasi private secara online dengan biaya terjangkau. Selain itu, disediakan juga layanan konsultasi offline, eksklusif saat umroh bersama jamaah.

Mau Konsultasi Apa ?

Kasus yang bisa dikonsultasikan adalah kasus-kasus terkait fikih harta, baik itu fikih waris maupun fikih muamalah. Berikut rinciannya :

Siapa Konsultannya ?

Beliau adalah Ustadz Muhammad Abu Rivai, SH. MH.

  • Lulusan S1 Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah (STDI) Imam Syafii jurusan Hukum Keluarga.
  • Lulusan S2 Universitas Islam Indonesia jurusan Hukum Islam.
  • Mahasiswa S3 Universitas Islam Indonesia jurusan Hukum Islam.

Saat ini beliau aktif sebagai :

  • Pemateri kajian fikih muamalah di ANB Channel,
  • pengajar fikih muamalah di Sekolah Muamalah ANB,
  • Pengajar fikih waris di BelajarWaris.com,
  • Pembina KPMI Korwil Yogyakarta,
  • Pembina MT. Amal Mulia Muamalah.

Konsultasi Ini Cocok Untuk Siapa ?

Konsultasi 1 ON 1 sangat cocok bagi Anda yang memerlukan :

Namun, layanan ini mungkin tidak sesuai bagi Anda jika :

Apa Saja Benefit Yang Akan Anda Dapat ?

Berikut adalah beberapa benefit yang bisa Anda dapatkan di program konsultasi ini :

Private Zoom Meeting

Peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar fikih waris dan fikih muamalah secara privat melalui Zoom bersama Ustadz.

Bisa Bertanya Ulang

Jika terdapat bagian dari penjelasan ustadz yang belum jelas, peserta dapat langsung meminta klarifikasi atau mengajukan pertanyaan tambahan untuk memperjelas maksudnya saat sesi konsultasi zoom berlangsung

Rekaman Zoom

Setelah sesi konsultasi selesai, peserta akan menerima link rekaman Zoom yang dapat ditonton kembali sesuai kebutuhan.

Bagaimana Prosedur Pendaftarannya ?

Berikut adalah prosedur pendaftaran dan alur sesi konsultasi fikih muamalah dan fikih waris 1 on 1 :

Kapan Dapat Jadwal Untuk Konsultasi ?

Kami berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat. Oleh karena itu, kami menjamin bahwa peserta yang telah menyelesaikan proses pembayaran dapat menjalani sesi konsultasi dalam waktu maksimal 3×24 jam.

Artinya, jika pembayaran dilakukan pada hari Senin, sesi konsultasi dapat dilaksanakan paling lambat pada hari Kamis.

Namun, kami berusaha untuk lebih cepat, dimana peserta biasanya dapat melakukan konsultasi dalam waktu 1×24 jam atau 2×24 jam setelah pembayaran, sehingga jika pembayaran dilakukan pada hari Senin, konsultasi dapat dijadwalkan pada hari Selasa atau Rabu.

Berapa Biaya Konsultasinya ?

Berikut harga / biaya konsultasi 1 on 1 yang bisa Anda pilih :

Biaya Per 1 Sesi

( 30 Menit )

Rp 500.000
  • Peserta diperbolehkan bertanya selama sesi masih berlangsung
  • Apabila melebih batas waktu, maka otomatis akan masuk ke sesi 2
  • 1 sesi berlangsung selama 30 menit

Paling Sering Ditanyakan ( FAQ )

Berikut beberapa hal yang sering ditanyakan. Jadi mohon baca dengan teliti sebelum bertanya via whatsapp.

©2024 Ustadz Muhammad Abu Rivai. All Rights Reserved.